SUPERVISI DAN SOSIALISASI PERKAP NO 14 TAHUN 2011
OLEH
TIM DIV PROPAM POLRI DI POLDA JATENG
TANGGAL 20 S/D 21 JUNI 2012
Bidang Propam
sebagai pengemban fungsi pengawasan yang terkait langsung penanganan pelanggaran
dan penyimpangan Anggota memiliki peran penting dalam membina dan menyelenggara
fungsi pertanggungjawaban profesi, pengamanan Internal, penegakkan Disiplin dan
Kode Etik Profesi Polri serta pelayanan pengaduan masyarakat (public complain);
Atas dasar
pertimbangan tersebut Divpropam Polri melaksanakan supervisi ke Polda Jateng untuk
melihat sampai sejauh mana program-program yang telah digariskan oleh Pimpinan Polri
dapat dilaksanakan oleh Propam ditingkat Polda maupun kewilayahan beserta
kendala yang dihadapinya sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan
pada penyelenggaraan tugas dimasa yang akan datang.
Personel supervisi Divpropam Polri terdiri dari :
a.
Brigjen Pol Drs. Budi Waseso, Karo Paminal Divpropam
Polri (Ketua Tim);
b.
Kombes Pol Drs. Endro Suharsono, Kabag Standar Akreditasi
Rowabprof Divpropam
Polri (Anggota);
c. Kombes Pol Drs.Lukman Wahyu Hariyanto, Msi, Kabag Prodok
Ropaminal Divpropam
Polri (Anggota);
Polri (Anggota);
d. Kombes Pol Drs. Widiyarso Heri Wibowo, M.H., Kabag Bin
Etika Rowabprof
Divpropam Polri (Anggota);
e.
AKBP Eko Widiyanto, SIk, Kabag Sumda Bag Renmin Divpropam
Polri (Anggota).
Materi Supervisi :
a. Bidang
Propam;
b. Pembinaan
Disiplin;
c. Penilaian Akreditasi Standard Profesi
Polri.
d. Bidang
Yanduan;
e. Bidang
Rehabpers;
e. Renmin.
Peserta Sosialisasi :
a. Pejabat
Utama Mapolda Jateng;
b. Waka Polres
sejajaran Polda Jateng;
c. Kabag
Sumda Polres sejajaran Polda Jateng;
d. Ksbg
Renmin Mapolda Jateng;
e. Kasi
Provos Sat Brimob dan SPN Purwokerto;
f. Kasi Propam
sejajaran Polda Jateng;
g. Pamen dan
Pama Bid Propam.
Waktu dan
Tempat
a. Tempat
: Aula Mapolda Jateng.
b. Tanggal : 20 s/d 21 Juni 2012.
c. Pukul : 08.00 s/d Selesai
b. Tanggal : 20 s/d 21 Juni 2012.
c. Pukul : 08.00 s/d Selesai